Beberapa Hadits dan Atsar Tentang Qodho Sholat
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat kembali dari perang Khaibar, beliau melakukan perjalanan (pulang) pada malam hari, hingga ketika mengantuk, beliau berhenti dan beristirahat. Beliau berkata kepada Bilal, "Wahai Bilal, berjaga dan awasilah kami malam ini!" Lalu Bilal melakukan shalat sebanyak yang ia mampu, dan Rasulullah beserta shahabat (yang lain) tidur.
Ketika fajar hampir menyingsing, Bilal bersandar ke untanya seraya menunggu datangnya fajar (waktu shalat Shubuh), dan iapun mengantuk. Maka Rasulullah tidak terbangun, begitu pula Bilal dan para Shahabat, hingga cahaya matahari menerpa mereka, dan Rasulullah adalah orang yang pertama kali terbangun seraya terkaget. Beliau bertanya kepada Bilal, "Ada apa Bilal (kenapa kita bisa terlambat bangun)?". Bilal menjawab, "Allah Yang menggenggam diri engkau (membuat engkau mengantuk) diriku, telah menggenggam diriku (membuat aku mengantuk), Ya Rasulullah". Rasulullah berkata, "Tuntunlah tunggangan kalian!", maka para shahabatpun menuntun tunggangan mereka. Kemudian Rasulullah berwudhu, dan memerintahkan Bilal beriqamat, kemudian Rasulullah mengimami para shahabat melaksanakan shalat Shubuh (berjamaah). Dan setelah melaksanakan shalat, beliau bersabda, "Siapa yang lupa (melaksanakan) shalat, maka hendaknya ia melaksanakan shalat saat ia mengingatnya, karena Allah telah berfirman 'Aqim al-Shalat li dzikry' (dirikanlah shalat untuk mengingatku)"
(HR. al-Imam Muslim I/471; Al-Imam al-Baihaqi II/217; Dan al-Imam Ibn Hibban V/423, dari Shahabat Abu Hurairah).
Rasulullah bersabda, "Siapa yang terlupa akan (melaksanakan) shalat, maka hendaknya ia melaksanakannya ketika ia mengingatnya. Tidak ada kaffarah (tebusan atas kesalahan) baginya (bagi shalat yang dilupakan) kecuali yang demikian itu (yaitu melaksanakannya ketika ia mengingatnya)
(HR. al-Imam al-Bukhari I/215; Al-Imam Ibn Khuzaimah II/97, dari Shahabat Anas bin Malik)
Shahabat Umar bin al-Khathab melaknati orang-orang kafir Khandak pada saat perang Khandak, dan berkata, "Hampir aku tidak melaksanakan shalat Ashar, hingga terbenamnya matahari".
Shahabat Jabir berkata, "Kemudian kami berhenti di kawasan Bathhan dan beliau (Shahabat Umar) melaksanakan shalat Ashar setelah matahari terbenam (dan waktu shalat Ashar telah habis), kemudian beliau shalat Maghrib".
(HR. al-Imam al-Bukhari I/215, dari Shahabat Jabir)
Siapa yang lupa (melaksanakan) shalat, atau tertidur darinya (hingga tidak melaksanakan shalat pada waktunya), maka kaffarahnya adalah ia melaksanakan shalat tersebut ketika ia teringat akannya.
(HR. al-Imam Ibn Khuzaimah II/97, dari Shahabat Anas bin Malik)
Sumber Bacaan
Al-Baihaqy (Ahmad bin al-Husain), al-Sunan al-Kubra, (Makkah al-Mukarramah: Maktabah Dar al-Baz, 1994).
Al-Naisabury (Muhammad bin Ishaq), Shahih Ibn Khuzaimah, (Beirut: al-Maktab al-Islamy, 1970)
Al-Naisabury (Muslim bin al-Hajjaj), Shahih Muslim, (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Araby, tt)
Al-Tamimy (Muhammad bin Hibban), Shahih Ibn Hibban, (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993), cet. II
Senin, 28 Desember 2009
Mengqodlo Sholat
Label:
Muthola'ah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar